Ridho yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Acep: Saya Dilarang Dokter

Ridho yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Acep: Saya Dilarang Dokter

KUNINGAN - Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda SH MSi, menjadi orang pertama yang disuntik Vaksin Sinovac penangkal Covid-19. Ia divaksin bersama sejumlah pimpinan lembaga daerah, dalam launching vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Garawangi, Kamis (28/1/2021).

\"Bismillah saja, mudah-mudahan dengan adanya vaksin ini, corona cepat hilang,\" kata Wabup.

Berbeda dengan Wabup, Bupati H Acep Purnama SH MH justru tidak bisa divaksin. Ia mengaku dilarang oleh dokter lantaran faktor usia.

Baca juga:

Rekaman Suara Wakil Ketua DPRD Kepergok Selingkuh, Dihadang Istri

Polisi Ringkus 14 Tersangka Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

\"Saya kata dokternya tidak boleh. Padahal saya ingin sekali divaksin. Ya mau apa lagi, ikuti kata dokter saja,\" ujar Acep yang kini sudah berusia diatas 60 tahun itu.

Pejabat lainnya yang gagal divaksin, yakni Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE. Ia pun dilarang dokter untuk divaksin, karena usianya menjelang 60 tahun. Sementara persyaratan suntik vaksin berlaku untuk usia 18-58 tahun.

\"Iya nih gak jadi divaksin. Padahal sudah terjadwal untuk masuk dalam launching hari ini. Tadi pas diperiksa, kata dokter gak boleh,\" kata Nuzul. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: